
Kutai Kartanegara, Kaltim– Beritainvestigasi.com Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPC Jubahitam Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kutai Kartanegara untuk membahas klarifikasi dan transparansi dalam pembagian lapak/kios di Pasar Tangga Arung – Tenggarong. Kamis, 30/1/2025
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, dengan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait
Rapat dipimpin langsung oleh Abdul Rasid, S.E., M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kukar, Dihadiri langsung Eko Wulandanu, S.H., Selaku Ketua Komisi II DPRD Kukar, serta anggota Komisi II lainnya, yaitu Masniah dan Madinah. Selain itu, rapat juga melibatkan berbagai SKPD teknis yang terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM Kukar, serta Satpol PP. (Humas Prov. Kaltim/ Red)














