Penumpang Kapal Diminta Siapkan Identitas Sebelum Berangkat dari Pelabuhan Tanjungpinang

Tanjungpinang141 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Ketua Pengawas PT Senin Bintan jaya Express, Munawin, yang juga bertindak sebagai agen penjualan tiket kapal Nawi, mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar menyiapkan identitas diri sebelum melakukan pembelian tiket maupun saat akan naik kapal.(13/3/2026)

Imbauan tersebut disampaikan guna memperlancar proses pelayanan penjualan tiket serta mendukung kelancaran pendataan manifest penumpang pada rute pelayaran dari Pelabuhan Tanjungpinang menuju sejumlah wilayah kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau.

Munawin menjelaskan, setiap calon penumpang yang akan berangkat dari Pelabuhan Tanjungpinang menuju beberapa tujuan seperti Tanjung Biru, Pulau Duyung, Senayang dan sekitarnya, termasuk Lalang, Moro hingga Tanjung Balai Karimun, diharapkan membawa serta menyiapkan identitas resmi seperti KTP atau dokumen identitas lainnya.

“Identitas penumpang sangat penting untuk pendataan manifest kapal. Karena itu kami mengimbau seluruh calon penumpang agar sudah menyiapkan identitas sebelum membeli tiket maupun saat proses keberangkatan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa bagi penumpang yang melakukan pembelian tiket secara online, data seluruh penumpang termasuk anak-anak tetap harus dimasukkan secara lengkap. Hal ini penting agar tidak menghambat proses keberangkatan kapal.

Adapun jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Tanjungpinang menuju Senayang dan wilayah sekitarnya dilayani setiap hari mulai pukul 10.00 WIB. Sementara rute lanjutan menuju Moro hingga Tanjung Balai Karimun dijadwalkan berangkat sekitar pukul 13.00 WIB.

Dengan kesiapan identitas dari para penumpang, diharapkan proses pelayanan di loket tiket maupun pemeriksaan sebelum keberangkatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan aman.

Pihak agen tiket juga mengingatkan agar penumpang datang lebih awal ke pelabuhan guna menghindari keterlambatan serta memberikan waktu yang cukup untuk proses pembelian tiket dan pemeriksaan dokumen sebelum kapal diberangkatkan.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *