Petani Resah,,,!!! Diduga Pengurus Koperasi KSU Gelapkan Dana Kemitraan

Perwakilan masyarakat petani plasma saat bertemu perwakikan perusahaan PT KAP

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com Masyarakat Desa Sungai Paduan mempertanyakan kejelasan terkait pengelolaan lahan kemitraan oleh Koperasi Serba Usaha(KSU).

Koperasi Serba Usaha bermitra dengan PT Kalimantan Agro Pusaka(PT KAP) yang sebagian HGU nya berada di wilayah desa Sungai Paduan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Kuat dugaan adanya penggelapan, lantaran tidak adanya transparansi dari pengurus berkenaan lahan kemitraan seluas 758 hektar yang dikelola oleh Koperasi Serba Usaha(KSU). Polemik mencuat ke publik setelah 17 kartu plasma dari total 758 kartu kemitraan ditarik oleh pihak koperasi tanpa adanya kejelasan.

“Tidak transparan, setiap pembagian hasil gaji kemitraan tak pernah memberi lampiran selip gaji /rincian penghasilan. Hasilnya begitu saja, baik saat harga TBS murah maupun ketika melonjak naik hasilnya sama saja. Tidak ada kenaikan bahkan malah menurun, ” ungkap Ibrahim kepada mesia ini Sabtu(18/01/2025).

Menurut Ibrahim, ada 17 kartu terdiri dari 17 ht, kartu yang sudah di bagi ke masyarakat, namun di tarik kembali oleh koprasi, dengan alasan hasil dari verifikasi data, yang meningal dunia dan pindah penduduk katanya, setelah itu di lakukan ada dua tahapan musyawarah di sepakati akan di arah kan ke rumah ibadah yang ada di Desa Sungai Paduan, namun sejak 2017 sampai saat ini tidak di realisasikan ke rumah ibadah yang di maksud.

“Sudah berjalan 7 tahun, entah kemana uang yang 17 kartu lenyap di telan bumi,” kata nya.

Ibrahim memaparkan, sejauh ini warga petani kemitraan tidak tau siapa saja pengurus di Koperasi tersebut.

” Kami sebagai petani tak paham siapa saja pengurus koprasi, karna koprasi tidak di pilih secara demokrasi oleh petani kemitraan,”paparnya.

Petani meminta agar pihak pengurus segera membuat rincian hasil produksi tiap bulannya dan laporan pertanggungjawaban agar tidak menjadi bola liar. Jika tidak ada kejelasan maka pihak masyarakat akan melakukan audiensi ke DPRD Kayong Utara guna mencari solusi.

Dikutip dari suarakalbar.co.id
Sapto, selalu Humas perwakilan dari PT. Kalimantan Agro Pusaka (KAP), menjelaskan bahwa pengelolaan lahan kemitraan dilakukan sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan koperasi.

“Sesuai kesepakatan awal dengan data produksi kelapa sawit yang terbuka dalam per blok per tahun tanam,” kata Sapto.

Sementara itu, Ikang, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Paduan, menyatakan pihaknya telah menyurati pemerintah desa untuk memfasilitasi pertemuan antara anggota koperasi dan pengurus KSU Karya Masyarakat. Namun, proses ini terhambat karena Ketua Koperasi saat ini sedang dalam masa pemulihan kesehatan di luar kota.

“Kita selaku BPD sudah menyurati pihak Desa agar mempasilitasi pertemuan antara anggota koperasi dan pengurus koperasi. Namun isu yang beredar saat ini, bahwa ketua koperasi dalam keadaan sakit dan saat ini beliau masih dalam pemulihan diluar kota,”tutupnya.

Red

Sumber: Ibrahim 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *