Sarafuddin Aluan Membantah Dugaan Tudingan Money Politic Yang Mengarah Kepadanya

Kepri1004 Dilihat

Kepri,beritainvesrigasi.com. Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang Sarafuddin Aluan (SA) membantah dugaan tudingan Money Politic yang mengarah kepadanya.

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, tudingan tersebut tidak mendasar dan sangat merugikan nama baiknya sebagai Caleg yang akan bertarung pada pemilihan 17 April mendatang.

“Saya kaget, kok saya diberitakan seperti itu, saya pas baru tiba dari Jakarta buka Hp udah banyak pesan yang menanyakan kebenaran tudingan tersebut. Katanya saya diciduk Money Politic” ungkapnya.

Saraffudin menegaskan bahwa berita yang dituliskan oleh salah satu media online di Kepri ini adalah berita bohong tanpa sumber yang jelas.

“Dia (Penulis tersebut) tak ada konfirmasi ke saya oleh karena itu ini berita bohong. Saya menyampaikan ke masyarakat bahwa berita ini sengaja dinaikan,” bebernya.

Karena kata, Sarafuddin Aluan dirinya telah empat kali maju terpilih sebagai dewan tanpa pernah menggunakan Money Politic untuk memperoleh suara dari masyarakat.

“Saya ini sudah empat periode basis saya sudah ada, setiap saat saya komunikasi. Oleh karena itu ini adalah berita bohong yang segaja dinaikan oleh sodara E,” katanya.

Sarafuddin menunggu itikad baik dari media tersebut untuk meminta maaf kepadanya terkait dengan tudingan tersebut. Karena ia akan membawa hal ini ke Kepolisian jika tidak ada itikad baik dari media tersebut.

“Kalau tidak ada permintaan maaf sampai sore ini. Kita akan laporkan ke Polisi,” tegasnya

Sebelumnya, salah satu media online di Kepri memberitakan, diduga salah satu oknum Caleg DPRD Provinsi Kepri inisial SA terciduk melakukan pelanggaran Pemilu 2019 di salah satu wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.

SA yang masih menjabat sebagai Anggota DPRD tersebut, menurut informasi yang didapat oleh awak media ini di lokasi kejadian diduga melakukan ‘Money Politic’ terhadap masyarakat pada Minggu (14/4/2019) malam di wilayah Kampung Bulang.

“Kabarnya SA di tangkap Polisi tadi malam di rumahnya dan dibawa ke Polres Tanjungpinang,” kata sumber yang namanya enggan disebutkan kepada awak media ini.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi ke salah satu Komisioner KPU Provinsi Devisi Hukum Widiyono Agung melalui ponselnya.

“Saya belum mendapatkan informasi tersebut karena saya masih di luar kota mas. Coba konfirmasi ke Bawaslu Kepri ya mas,” ujarnya.

Diwaktu yang sama, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dihubungi masih rapat internal dan belum bisa menjawab pertanyaan.

“Saya lagi rapat, nanti hubungi lagi ya,” kata Kapolres melalui ponselnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Sjahri Papene sampai tiga kali dihubungi melalui ponselnya tidak menjawab walaupun tampak berdering.

Saat dikonfirmasi kembali, Sjahri Papene enggan komentar dengan alasan tidak mengetahui informasi terkait saat dilayangkan pesan WhatsApp adanya dugaan ‘Money Politic’ tersebut.

“saya lagi ada acara, belum tahu tentang hal yg disampaikan ini, jadi tak ada komen,” tulisnya di WhatsApp awak media ini. / Bud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *