
Kukar, Kaltim – Beritainvestigasi.com.
Jajaran Polres Kutai Kartanegara terus gencar melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Seperti yang terjadi pada hari Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 11. WIB, 4 orang diantaranya, Ro, Al, Ib, Ed dan satu orang melarikan dirii.
Hal ini disampaikan warga Desa Perian yang berinisial J, I, G, melalui kontak pesan WhatsApp Redaksi media beritainvestigasi.com Perwakilan Kaltim.
Berdasarkan keterangan warga, proses penangkapan tersebut berlangsung tidak terlalu lama.
” Tidak lama prosesnya pak,” sebut J warga RT 2, saksi mata saat proses berlangsungnya penangkapan.
Adapun proses penyergapan tersebut
bermula di lapangan bola yang berlokasi di RT 3 Desa Perian, namun tidak membuahkan hasil karena Ed berhasil kabur. Selanjutnya pihak petugas melanjutkan ke lokasi kedua di RT 02 di area sarang burung walet milik AL tepatnya di seberang sungai, kemudian dari tempat tersebut, 4 orang berhasil di tangkap.
Bagi masyarakat, peredaran narkoba di Desa Perian memang sudah sangat meresahkan. Seluruh warga berharap aparat kepolisian dapat memberantas peredaran Narkoba di Desa Perian guna menyelamatkan generasi muda di wilayah Desa Perian.
Sementara ditempat terpisah Kapolsek Muara Muntaiz IPTU Basuki membenarkan penangkapan tersebut.
” Saat ini masi dalam pengembangan,”
Jawabnya melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak media ini. Sabtu (09/10/2021).
Diketahui sebelumnya, belum genap sebulan pihak kepolisian Polres Kukar telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap terduga tersangka pengedar narkoba jenis LL pada Jumat (170/9/2021).
Dari hasil penangkapan tersebut, ribuan butir LL diamankan dari AL (37 thn) dan AR (41 thn), dua orang tersangka warga perian, yang mana keduanya diketahui merupakan petugas keamanan yang bekerja PT JMS Bangkirai Mill, Desa Perian RT.07, Kec. Muara Muntai. (GS/tim).




















