
Nasional- Beritainvestigasi.com Media Beritainvestigasi.com melalui Pimpinan Redaksi mengingatkan pemerintah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat terkhusus Dinas Perkim Kabupaten Ketapang akan pentingnya menghormati kebebasan pers yang memiliki pengaruh besar mengawal kebijakan pemerintah dan juga control sosial.
” Baru- baru ini dari kepala perwakilan media Beritainvestigasi.com di Kalimantan Barat, saudara Verry Liem melaporkan bahwa atas pemberitaannya menyiroti kinerja dinas Perkim Kabupaten Ketapang yang mengerucut terhadap salah seorang oknum Kabid Perkim bernama Abdul Razak. Belakangan menurut informasi, Abdul Razak, dimuat dalam pemberitaan media tidak berterima atas pemberitaan yang mencatut namanya sehingga melalui kuasa hukumnya melapor ke Dewan Pers atas pemberitaan yang dimuat saudara Veri Liem (Kepala Perwakilan media Beritainvestigasi Provinsi Kalimantan Barat). Tindakan Abdul Razak ini dinilai hanya akan menambah panjang deretan kasus pembungkaman terhadap jurnalis yang terjadi di tanah air, ” Sebut Pimred
“Hal ini juga akan menggoreskan noda hitam terhadap kebebasan pers di Indonesia khususnya Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya menambahkan
” Di bawah kepemimpinan
Bapak Alexander Wilyo, S.Stp., M. Si, Jamhuri Amir, SH, selaku Bupati/ Wakil Bupati Ketapang, bila hal ini dibiarkan begitu saja maka kebebasan pers di Kabupaten Ketapang akan semakin menipis, dan saya berkeyakinan ini juga akan berpengaruh kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja bupati dan wakil bupati ketapang. Lebih jauh lagi bila dibiarkan, maka juga akan berpotensi bias kepada terpancingnya perhatian pusat yakni BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Kabupaten Ketapang hingga Provinsi Kalimantan Barat secara menyeluruh. ” Sebutnya
“ Pada kesempatan ini saya mengajak bapak Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir, SH selaku Bupati dan wakil bupati untuk bersama- sama kita percaya bahwa jurnalis adalah benteng kokoh bagi demokrasi yang sehat, kebebasan Pers bukan sekadar peringatan, namun seruan untuk memperkuat solidaritas, bersatu untuk melawan represi, menciptakan jurnalisme yang bermutu, dan terus berpihak pada kepentingan publik.
” Hanya dengan pers yang bebas, independen, dan berkelanjutan, transparansi bisa terus disuarakan, dan hak- hak publik terkawal, juga sebaliknya capaian pemerintah tersampaikan kembali ke publik ” jelasnya mengakhiri. (Tim)









