Tim Perhutani Pusat Didampingi KPH Lawu DS Beri Kajian KKPP Terhadap LMDH

Jawa Timur, Nasional2210 Dilihat

Ponorogo, Jawa Timur – Beritainvestigasi.com. Perhutani KPH Lawu Ds mendampingi Tim Perhutani Kantor Pusat memberi kajian penyiapan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) terhadap Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di Kantor Sekretariat LMDH Tani Maju, Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Rabu (26/01/2022).

Hadir dalam kunjungan kerja (Kunker) dari Perhutani Kantor Pusat Kepala Departemen Perencanaan Perhutanan Sosial (PS), Widhi Tjahjanto, Pengkaji PSDH, M. Yusuf N, Pengkaji Perlindungan SDH, Zuhri Munawar, Kasi Utama Bidang Kerjasama dan Sinergi (PS), M. Farkhan, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds, Loesy beserta jajaran, Ketua Paguyuban LMDH, Dzul Hijjah Fajar beserta jajaran.

Dalam arahannya Tim Perhutani Pusat melalui Kadep Perencanaan PS, Widhi Tjahjanto menyampaikan bahwa LMDH sebagai lembaga ke depan harus bisa mandiri, untuk selalu kerja sama dengan Perhutani dalam bentuk badan hukum seperti Koperasi, PT, CV, dll.

“Maka dari itu kita berharap LMDH segera berbadan usaha seperti Koperasi,” tegas Widhi

Sementara itu, selaku Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana, menyampaikan, siap mendukung program kantor pusat dan siap menfasilitasi LMDH yang ada di wilayah kerja KPH Lawu Ds dan siap mendampingi LMDH.

“Harapan ke depan semoga LMDH dengan Perhutani semakin bersinergi dalam hubungan kerja dalam pengelolaan hutan serta pencapain produksi serta menjadikan hutan semakin lestari,” ujar Loesy

Ketua LMDH Tani Maju sekaligus Ketua PLMDH se-wilayah KPH Lawu Ds, Dzul Hijjah Fajar, menyampaikan, siap mendukung dan berterima kasih kepada BOD dan Managemen KPH Lawu Ds untuk selalu memberi kesempatan LMDH untuk ikut mengelola lahan Perhutani.

“Besar harapan kami bersama anggota dan masyarakat sekitar hutan berharap Perhutani bisa lebih memperhatikan LMDH, dan kami selaku LMDH tetap selalu bekerjasama dan mendukung kebijakan Perhutani ke depan untuk kepentingan masyarakat sekitar hutan, dan selalu mendampingi LMDH dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.  (Wesly/red).

Editor : Wesly (Asesor UKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *