Viral !!!, Oknum Polisi Baret Biru Banting Pria Dari Atas Truk di Riau, Ini Kata Kapolres Rohul dan DPRD Rohul

Riau, Rohul2463 Dilihat

Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com. Video berdurasi 32 detik Viral di Medsos. Tampak dalam Video tersebut Oknum Polisi berbaret biru membanting seorang pria dari atas bak truck di Rokan Hulu, Riau, Senin (30/05/2022).

Video itupun langsung viral dan mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat setempat.
Aksi itu terjadi di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Karya Samo Mas (KSM) yang berada di Desa Teluk Air, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu, Riau.

Tiba-tiba seorang oknum Polisi pakai baret biru, tidak diketahui pasti apa penyebabnya sehingga oknum Polisi tersebut melempar seorang peserta aksi demo yang belakangan diketahui identitasnya, Jasriman (44), Agama Islam, warga setempat yang beralamat di RT. 006 / RW. 003 Dusun Aur Kuning, Desa Teluk Aur.

Setelah dilempar dari atas truck, pria tersebut langsung disambut Polisi dengan atribut lengkap Dalmas, lehernya dipiting dan ditarik paksa serta diasingkan dari peserta demo lainnya.

“Jangan ada yang kekerasan, itu siapa..itu siapa,” kata salah seorang seperti terekam video. Dalam video juga tertulis waktu kejadian, Senin (30/05/2022) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP.Eko Wimpiyanto membenarkan kejadian tersebut. Wimpi menyebut insiden terjadi saat pengurus serikat pekerja akan mediasi di Rambah Samo.

“Itu terjadi saat mediasi antara pengurus serikat pekerja. Ada dua serikat pekerja berselisih paham mau ambil bagian kerja di perusahaan kelapa sawit PT KSM Desa Teluk Aur,” kata Wimpiyanto

Sebelum terjadi insiden, Wimpi mengaku telah melakukan berbagai upaya agar tak ada bentrokan dan adu fisik. Namun saat proses mediasi, terjadi gesekan hingga situasi di lapangan memanas.

“Itu anggota sedang pengamanan. Situasi sudah tidak kondusif, terjadilah seperti di video yang beredar,” papar Wimpiyanto.

Terpisah, terkait hal ini Ketua DPRD Rohul, Novliwanda saat dikonfirmasi Awak media ini melalui Ketua Komisi I, Budi Darman mengatakan, belum bisa kasih statement karena harus pelajari dulu masalahnya seperti apa yang sebenarnya.

“Kita belum bisa kasih komentar atau statement Bang, karena duduk masalahnya kita harus pelajari dahulu, pulang dari Pekanbaru lah nanti kita jumpa sambil ngopi bang. Namun intinya, Jika itu menyangkut hak-hak masyarakat, disitu kami pasti hadir dan terkait hukumnya itu ranah Penegak Hukum. Kecuali sifatnya urgen dan demi kepentingan masyarakat mungkin kita akan buatkan semacam Perda,” ucap Budi Darman diujung selulernya kepada Beritainvestigasi.com, Kamis (02/06/2022) siang.

Sementara, Ketua Komisi III, Radyanto Sinaga yang berhasil dihubungi awak media beritainvestigasi.com mengatakan bahwa, masalah tersebut sudah berulangkali dimediasikan, namun tidak ada titik temu.

“Sebenarnya, masalah itu sudah berulangkali dimediasi, baik oleh Kepolisian dan DPRD Rohul, namun tidak ada titik temunya. Akhirnya, DPRD Rohul memutuskan 2 (dua) rekomendasi; pertama, agar setiap serikat pekerja melalui Federasi maupun Konfederasinya bermusyawarah kembali untuk mencapai mufakat. Kedua, jika poin 1 gagal, maka silahkan tempuh jalur Hukum (pengadilan -red), jelas Radyanto.

Ditanya soal insiden seperti dalam video viral, Radyanto menjawab, Dirinya tidak bisa banyak komen, namun Dia berharap Kepolisian janganlah berlebihan dan harus patuh terhadap Protap dan SOP.

“terkait insiden di lapangan sesuai video itu, saya tidak bisa banyak komen, karena kebenarannya saya belum paham betul. Namun, Kita berharap pihak Kepolisian dalam melakukan pengamanan harus terukur dan harus Sesuai SOP. Jika warga kita ada yang salah, ya dibinalah, tetapi jika sudah diluar batas, ya Polisi harus tegas. Satu hal lagi perlu kami sampaikan bahwa, apabila ada pihak yang ingin mediasi kembali ya silahkan. Secara pribadi, saya siap kalau ada pihak tertentu yang ingin menyelesaikan persoalan antara SPPP dan SPTI ini. Intinya, kita berharap ada solusi dan titik temu, kiranya masyarakat sekitar Perusahaan itu janganlah terpecah belah akibat dari masalah ini,” tulis Radyanto lewat aplikasi WA nya kepada Beritainvestigasi.com, Kamis (02/06/2022) sore.  (Hendron Sihombing).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *