Fajar : HMI Harus Menjadi Laboratorium Memberikan Formula, Pengawasan Untuk Pesta Demokrasi 5 tahunan di Indonesia.

Jawa Tengah, Nasional2093 Dilihat
Fajar Pratama, Alumni SDP PB HMI Asal Cabang Pematang Siantar, Sumut.

Jawa Tengah – Beritainvestigasi.com.
Demokrasi diyakini suatu konsep yang sangat mulia, dikarenakan berbicara persamaan hak antar warga negara.

Pemilihan umum menjadi sistem yang terbaik yang memberikan hak secara politik bagi warga negara menentukan arah bangsa dan negara selama periode lima tahun ke depan. Dalam praktik pelaksanaannya demokrasi prosedural harus mengedepankan Etika Politik dalam Hukum.

Pentingnya hal tersebut, PB HMI mengadakan Kegiatan Sekolah Demokrasi Politik Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( SDP PB HMI) dengan mengusung tema “Manifesasi gerakan milenial menuju Indonesia bermartabat.” pada tanggal 18-22 Januari 2022, di BPSDMD Jawa Tengah.

Kegiatan yang menjadi program kerja bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan (PDPP PB HMI) dibuka langsung oleh Ketua Umum PB HMI, Raihan Aryatama. Kegiatan sekolah demokrasi ini tentu memiliki tujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.

Salah satu peserta, Fajar Pratama, menangkap baik terhadap kegiatan ini. Kader HMI asal cabang Pematangsiantar-Simalungun ini menyampaikan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus menjadi laboratorium dengan memberikan formula serta pengawasan untuk mensukseskan Pesta Demokrasi lima tahunan di Indonesia.

Dalam proses pelaksanaan SDP ini, Ia menyampaikan, panitia telah memanagement kegiatan dengan menghadirkan unsur-unsur dari demokrasi itu sendiri. Pemateri yang hadir, Komisioner KPU RI, Viryan Azis, Komisioner Bawaslu RI, Rahmad Bagja, Akademisi Universitas Diponegoro, Dr. Nur Hidayat Sardini (Dewan Pengawas DKPP RI 2012-2017), Politisi Partai PKS, PPP, PDIP, Lembaga Indopol dan Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)

Dari hasil diskusi dan materi yang didapatkan, Alumni Sekolah Demokrasi mengambil sebuah keputusan dari beberapa kasus-kasus yang terjadi di Indonesia.

Untuk itu Alumni SDP meminta kepada Presiden Jokowi dan institusi yang memiliki tanggung jawab harus mengambil keputusan agar segera menyelesaikan segala kasus yang ada di Indonesia seperti :
1. Meminta kepada Presiden jokowi untuk menuntaskan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotsime (KKN) di Indonesia.
2. Meminta kepada Presiden jokowi untuk menyelesaikan kasus perampasan lahan di Kulon Progo yang belum terselesaikan hingga sekarang.
3. Meminta kepada Presiden jokowi menyelesaikan kasus Tambang Batu Andesit di Desa Wadas, Jateng dan beberapa kasus perusahaan yg merampas hak rakyat di Indonesia.
4. Meminta kepada DPR RI untuk segera merumuskan regulasi tentang pemberian dana kompensasi terhadap kepala daerah yang dipangkas jabatannya sebab dari agenda Pemilihan Serentak. (Ayat 4 Pasal 202 UU Pilkada No.10 Tahun 2016). Dikarenakan tidak ada aturan secara eksplisit di dalam Permenkeu terhadap pemberian dana kompensasi.
5. Meminta kepada KPK RI menindak tegas Bupati Langkat (Sumut) yang menjadi tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengaturan proyek infrastruktur dan pendidikan senilai Rp. 786 JT.
6. Memita kepada Kapolri RI dan Kemenkumhan RI menindak tegas terhadap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh Bupati Langkat.
7. Meminta kepada mendagri untuk tidak melibatkan ASN (Polri) dalam Plt di semua kabupaten/ kota, propinsi yang ada di indonesia.
8. Mendesak DPR RI untuk membatalkan issue tiga periode Presiden ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden karena bertentangan dengan UUD 1945 tentang pembatasan masa periode Presiden.
9. Meminta kepada KPU RI untuk mengawal proses pemilu tahun 2024 tanpa ada unsur nepotisme dan jual beli suara.
10. Meminta kepada Bawaslu RI untuk mengawal dengan baik dan membatasi partai politik untuk terlibat jauh pada proses pengambilan keputusan di KPU.
11. Meminta presiden RI mengesahkan RUU PKS.

“Kami alumni SDP memandang peran lembaga negara baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus menjalankan Tupoksi dengan tujuan kasus-kasus di atas dapat terselesaikan,” ujar Fajar, Jumat (28/01/2022).

Ia menambahkan, dengan harapan pemilu serentak pada 12 Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 memberikan iklim demokrasi yang baik dengan tidak menanggalkan esensi demokrasi secara substansial.  (Gun).

Editor : Wesly (Asesor UKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *