Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Elemen Masyarakat mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap warga sipil oleh oknum anggota kepolisian Polres Ketapang secara berkeadilan dan transparan.
Hal itu disampaikan Isa Ansari Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang(FPRK). Isa Menyebut “Terjadi lagi Oknum Polisi Polres Ketapang diduga bunuh warga sipil..!!” yang disampaikan secara terbuka melalui postingan di Akun Facebook nya Pakwe Isa.
Saat dihubungi Isa menyampaikan, pihaknya meminta dan mendesak agar kasus penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian agar di usut tuntas dan jngan ada tenang pilih, sebab kejadian sudah berulang kali terjadi namun belum ada penyelrsaian.
“Tahun 2023 tepatnya hari Jum’at tgl 7 April 2023 bertepatan dgn bulan Ramadhan seorang warga sipil bernama Agustino dibunuh dengan cara ditembak di halaman rumahnya oleh anggota Polsek Nanga Tayap, hingga kini proses hukum belum selesai, namun pihak keluarga dan FPRK serta Pengacara dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong terus kasus tersebut utk dituntaskan, ” kata Isa dihubungi melalui sambungan WhatsApp Minggu(28/01/2024) pagi.
“Dan sekarang tepatnya hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 terjadi lagi dugaan penganiayaan hingga tewas oleh oknum aparat Polres Ketapang terhadap seorang remaja bernama Restu Fahreza (22 thn) warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Benua Kayong, ” Sambungnya.
Oleh sebab itu, pihak FPRK mendesak Polres Ketapang dan Polda Kalbar menuntaskan kedua kasus tersebut.
“Dengan ini kami Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) mendesak Polda Kalbar dan Polres Ketapang untuk menuntaskan kedua kasus tersebut hingga tuntas, jangan sampai kepercayaan kami sebagai rakyat kepada institusi Polri menjadi Hilang..!! Demikian untuk menjadi perhatian serius semua pihak, ” ujar Isa.
Isa menegaskan kalau FPRK akan terus mengawal proses hukum yang terjadi demi keadilan bagi masyarakat.
” Kami akan terus mengawal semua proses hukum yang terjadi, demi keadilan bagi seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Ketapang, ” pungkasnya.
Sementat itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran serta merespon cepat terhadap kasus yang terjadi.
Kapolda merespon cepat dan langsung membentuk tim khusus untuk turun langsung ke TKP menyelesaikan Maslah ini.
“Kapolda Kalbar akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum apabila terbukti,sebab siapapun pelaku kejahatan harus diperlakukan dengan manusiawi karena polisi adalah pengayom pelindung dan pelayan masyarakat, “tegas Kombes Pol Raden Petit Wijaya Kabid Humas Polda Kalbar.














