
Isa Anshari bersama pengurus FPRK dan warga saat memasang papan Himbauan untuk pembangunan Jalan Pelang-Kepuluk
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com Pembangunan di Kabupaten Ketapang selain anggaran dari APBN, APBD juga ada yang dinamakan Dana Bagi Hasil(DBH).
Dana Bagi Hasil salah satunya didapat dari kontribusi perusahaan, seperti perusahaan perkebunan, pertambangan dan lain sebagainya yang dibayarkan ke Kas Daerah. Namun keberadaan dan regulasi DBH ini banyak tidak mengetahui nya, hal terbut diungkapkan Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) serta menjadi pertanyaan.
“Berapa Dana Bagi Hasil yang sudah masuk ke Kas Daerah dan kemana saja dana tersebut dialokasikan, ” ungkap Isa Anshari Ketua FPRK.

Ruas Jalan Pelang-Tumbang Titi yang teegenang air menyerupai kolam
Selanjutnya Isa meminta kepada Pemerintah khususnya instansi yang membidangi agar perihal tersebut dapat disampaikan atau disosialisasikan kepada khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Mestinya hal ini disampaikan agar masyarakat memahami, dan pihak pengusaha atau perusahaan juga merasa mereka punya tanggung jawab ikut serta dalam pembangunan serta masyarakat mengetahui kalau ada kontribusi dari pengusaha,”ujar Isa.
Isa menegaskan, mestinya dana yang terkumpul di Kas Daerah dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kontribusi yang terkumpul sebagai pendapatan di Kas Daerah harusnya untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan maayarakat, dan penggunaan nya harus tepat sasaran dan mengutamakan azas manfaat,” tegas pria yang akrab di sapa Pakwe Isa.
Yon/Red













