Pengaturan Parkir di Gurindam 12 Sesuai Prosedur, Ketua Panitia Bazar: Mengacu Arahan Sekdako

Nasional357 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Ketua Panitia Bazar, Muharonni, menegaskan bahwa pengaturan parkir di kawasan Gurindam 12 telah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) dan hasil pembahasan bersama seluruh pegiat bazar di Tanjungpinang.

“Berdasarkan surat tugas dari Dinas Perhubungan dengan nomor 551.13/053/5.5.5.1.01/PRK/2025, saya ditunjuk sebagai penanggung jawab juru parkir di lokasi tersebut,” ujar Muharonni.

Ia menambahkan bahwa pengaturan parkir ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung bazar. Sistem parkir yang diterapkan juga telah melalui koordinasi dengan pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Panitia berharap masyarakat dan pengunjung bazar dapat mendukung kebijakan ini demi kelancaran acara serta menciptakan ketertiban di area Gurindam 12. “Kami siap menerima masukan dari berbagai pihak agar pengelolaan parkir bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Kampung Ramadhan, penanggung jawabnya adalah Basyaruddin Idris, yang juga menjabat sebagai Ketua GM BP3KR.

Bazar di Gurindam 12 sendiri menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi dan hiburan di Tanjungpinang, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, pengelolaan parkir yang tertib menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan pengunjung serta kelancaran acara.

(A.Rudwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *