SPBUN Basis Tinjowan Kutuk Keras Pelaku Pembakaran Sepeda Motor JWM

Simalungun, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Sumino selaku Ketua SPBUN Basis Regional II PTPN IV Kebun Tinjowan merasa gerah atas perbuatan para pelaku pembakaran sepeda motor milik personil JWM atau security pengamanan asset PTPN IV. Mendengar kejadian di Afdeling V Blok 2016 V PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan sekitar pukul 14.15 Wib. SPBUN bersama manejemen PTPN IV langsung mengunjungi tempat kejadian, dan benar saja kami melihat adanya 1 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar hangus, tidak hanya itu terdapat pula 20 Tandan (TBS).

” Kami sangat menyayangkan perbuatan keji yang dilakukan para pelaku dan mengutuk perbuatan mereka,” Kami akan terus memberikan semangat kepada seluruh personil security JWM untuk selalu waspada dan memperketat asset perusahaan. Jangan biarkan 1 butir pun brondolan keluar dari asset milik PTPN IV yang merupakan penyumbang terbesar untuk Negara Republik Indonesia.” Ujar Sumino

” Sangat disayangkan perbuatan mereka ini, dimana kami selalu berjuang untuk devisa negara, namun disisi lain masyarakat yang sudah dibantu melalui CSR masih juga melakukan perbuatan keji. Untuk itu kami berharap kepada Bapak Kapolsek Bosar Maligas dan jajarannya untuk segera melakukan penangkapan, agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Kami akan menggiring dan mengawal masalah ini apabila belum ada tindakan dari Polsek tersebut dan akan membuat surat kepada Bapak Kapolres Simalungun hingga Kapolri” tegas Sumino menyampaikan sikapnya melalui para Awak Media

Dihadapan awak media, Sumino didampingi Muchtar Sinaga (Pengurus Harian SPBUN Pusat) menyampaikan agar media terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Agar para pelaku dapat segera tertangkap dan dihukum sesuai peraturan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Hal senada juga disampaikannya kepada personil securty JWM bersamaan dengan apel siaga pengamanan produksi di Blok 16 V Afdeling V PTPN IV Regional II kebun Tinjowan dan dihadiri Muchtar Sinaga (Askep), Robert Sormin (Asisten Afd V) dan Sures Danton Rayon B (3/2/2024)

Terpisah Bapak Mangihut Sinaga, SH mantan staff ahli Jaksa Agung RI mengatakan sangat menyayangkan perbuatan para pelaku. Mangihut meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera melakukan tindakan penangkapan para pelaku. PTPN IV merupakan penyumbang devisa negara terbesar di Republik Indonesia, masa kita harus menganggu produksi mereka, seharusnya masyarakat di sekitar kebun harus ikut menjaga perusahaan milik Negara karena dilindungi Negara. Manfaat perusahaan ini sangat besar dampaknya kepada masyarakat disekitar kebun, selain bisa bekerja di Perusahan tersebut, pasti tentunya hasil keuntungan perusahaan dapat bermanfaat bagi warga melalui CSR. (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *