Adakan Rapat Virtual, Redaksi Media Beritainvestigasi.com Segera Daftar ke BPJS Ketenagakerjaan

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com.
Lebih dari 6 (enam) tahun Media Online Beritainvestigasi.com ikut berkiprah memberikan informasi kepada Masyarakat Indonesia.

Melihat perkembangan dan rentannya resiko di lapangan yang dihadapi oleh Wartawan yang tergabung di media beritainvestigasi.com, maka Redaksi yang dipimpin Arma Yunita membuat terobosan dengan mengikutsertakan Wartawannya menjadi *Anggota BPJS Ketenagakerjaan*.

Hal tersebut diungkapkan Ita (panggilan akrabnya) dalam rapat secara virtual (Meeting zoom) dengan jajaran Redaksi, Kepala Perwakilan, Kabiro dan Wartawan di seluruh Indonesia. Kamis (10/11/2022l.

“Dalam BPJS Ketenagakerjaan tersebut ada 3 hal yang dapat kita klaim. Kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Kematian,” ucap Ita.

Dijelaskannya, PT. Mutiara Risa Srikandi yang notabene merupakan legalitas dari media beritainvestigasi akan berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dimanapun wilayah liputan teman-teman dapat mengklaim BPJS Ketenagakerjaan bila mengalami 3 hal yang telah saya sebutkan diatas,” tuturnya.

Selain itu, rapat yang dibuka dan dimoderatrori Wakil Pimpinan Redaksi sekaligus Redaktur beritainvestigasi.com, Wesly H Sihombing juga membahas terkait legalitas media beritainvestigasi.com yang akan diserahkan ke Dewan Pers agar didata dalam waktu dekat ini.

Wesly juga dalam kesempatan tersebut menekankan agar dalam menjalankan tugas mengedepankan UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar berita yang disajikan benar-benar karya Jurnalistik.

Diakhir rapat, satu persatu peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan saran, masukan agar media beritainvestigasi.com kedepannya dapat lebih baik lagi.  (Red).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *