Pematang Siantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan tes urine terhadap Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta pelaksanaan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP.
Adapun Giat tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 08 September 2023.
Secara teknis pelaksanaan Test Urine tersebut dilakukan dengan pemilihan secara acak terhadap 10 (sepuluh) orang Petugas dan 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, dan setelah keluar hasilnya didapatkan Negatif.
Pelaksanaan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP diawali dengan pemberian arahan Kalapas yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dengan jumlah orang personil petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebanyak 20 (dua puluh) orang, personil TIM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 6 (enam) orang, Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Simalungun 7 (tujuh) orang, Personil Koramil Pematang Raya 3 (tiga) orang serta Personil Polisi Pamatang Raya Polres Simalungun sebanyak 3 (tiga) orang.
Dari hasil penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa barang larangan yang selanjutnya barang-barang temuan dicatat kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sepanjang pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian situasi berjalan aman, tertib dan lancar.(Gunawan, S)
Sumber: Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar/ Kanwil KUMHAM SUMUT


















