Pembangunan Rumah ODGJ Di Kijang Kota Masih Mengalami Hambatan

Bintan955 Dilihat

Bintan – Beritainvestigasi.com. Pembangunan tempat tinggal Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) masih belum di temukan solusi sampai sekarang ini, orang memiliki gangguan jiwa merupakan orang yang memiliki gangguan fungsi sosial dalam kehidupannya sehingga gejala dan efek di rasakan oleh orang penderitanya ini membuatnya mengalami masalah yang tidak tentu dan membuat dirinya tidak produktif di lingkungan masyarakat, Kijang Bintan Timur Senin 16/12/2019.

Orang memiliki gangguan jiwa selalu mengalami hidup yang mengenaskan seperti makan, tidur di tepi jalan, buang air sembarangan, buang sampah tidak pada tempatnya dan lain-lain. Hal ini juga ditemukan bahwa orang yang memiliki gangguan jiwa sering hidup terlantar dan terlunta-lunta di tepian jalan seperti di pasar, di tepian rumah warga dan ada juga di tepian pohon taman kota sehingga ODGJ ini sebagian masyarakat beranggapan untuk membuat rawatan dan pembinaan sehingga ODGJ ini mendapatkan tempat tinggal yang sebagaimana mestinya.

Afrifda Nugraha selaku Panglima Gagak Hitam Kabupaten Bintan mengatakan “Odgj di Kijang Kota mengalami sedikit memprihatinkan belum ada tempat yang pasti untuk mereka, saya sebagai peribadi sendiri memang belum melakukan pergerakan tapi sudah ada beberapa kali berbagi atau bertukar informasi dengan kawan-kawan yang bergerak dibidang sosial, Organisasi masyarakat dan beberapa LSM juga turut terlibat untuk saat ini kapasitas kami hanya bisa membantu apa adanya semampu kawan-kawan dan ajakan-ajakan kepada masyarakat untuk peduli kepada saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa dan untuk sementara ada beberapa ODGJ yg di tampung di wilayah Bintan Timur tepatnya ditampung sementara di markas PMI yg ada di Km 20, ungkapnya.

Afrida juga menambahkan “harapan saya pihak pemerintah membuka mata melihat lebih jeli lagi dan merespon terhadap kemanusiaan, bukan hanya pembangunan yang di gencar-gencarkan, dan ini juga kita sudah dengan Dewan dari Fraksi Golkar yakni selaku anggota Sekretaris Komisi I Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Hasriawady, S.IPsemoga beliau menyampaikan pesan-pesan kami kepada Bupati atau dinas terkait mengenai tempat tinggal untuk ODGJ ini”, tutupnya.

( BB / Red )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *