Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Adanya aktifitas perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan berhadiah atau Gelper di kompleks Sutomo Busines Center (SBC) jalan Sutomo kota Pematangsiantar menimbulkan tanda tanya besar masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH).
Bagaimana tidak, keberadaannya tepat di pusat kota Pematangsiantar tentunya menjadi sangat mustahil jika aparat penegek hukum dalam hal ini pihak kepolisian tidak mengetahui aktifitas judi ditempat tersebut
Pada pemberitaan sebelumnya, bahkan pada beberapa media lain tercatat, turut menyoroti adanya aktifitas judi di tempat tersebut, anehnya hingga saat ini pihak kepolisian sama sekali tidak ada melakukan upaya penindakan.
Ucok (nama samaran) 38 Th, ditemui tak jauh dari lokasi SBC mengatakan ” Beratlah bang, udah ada setoran pengelolanya itu bang, makanya gak bakalan ditutup tempat itu ” Cetusnya
Sedangkan Ys, (nama inisial) Pria paruh baya, ditempat yang sama mengatakan sangat keberatan dengan adanya aktifitas perjudian di komplek SBC tersebut, ia mengakui dengan adanya tempat perjudian itu dirinya merasa tidak tenang ketika malam hari, Bahkan dirinya berkeyakinan dengan adanya aktifitas judi ditempat tersebut selaras dengan aktifitas jual beli Narkoba.
Bukan tak beralasan sebab beradasarkan penglihatannya selama ini tak jarang ia memperhatikan beberapa orang diantara yang lalu lalang dari tempat tersebut diantaranya dalam kondisi mabuk.
” Macam- macamlah ku lihat orang yang dari sana itu pak, tak jarang kondisinya mabuk, dan mencolok- colok gas kendaraanya, gak nyamanlah, jadi kami minta sama Bapak Kapolres supaya tempat itu di grebek.” pintanya
Terpisah, menggapi hal tersebut Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Yogen Heroes Baruno SIK, melalui no telepon pribadinya ketika dikonfirmasi pihak redaksi media ini langsung mengarahkan agar secara langsung berkordinasi dengan Kasat Reskrim.
“Silahkan teknis lapangan lgsg ke kasat reskrim ya.” Jawab Kapolres (Red)















