
Kristianus Iskimo,A.Md Tokoh/demisioner Kades Kampar Sebomban(kiri), Sahrol Kepala Desa Batu Barat (Kanan)
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Sebelumnya sempat bersitegang, akhirnya dua Tokoh Masyarakat dari dua Desa dan Kabupaten yang berbeda berjabat tangan dan berpeluk damai, pada Jumat(17/02/2023).
Perseteruan kedua tokoh antara Kristianus Iskimo,A.Md(Demisioner kades Kampar Sebomban) dan Sahrol Kades Batu Barat dipicu adanya sengketa lahan dan batas Administrasi wilayah dari kedua Desa yang sekaligus batas antara dua Kecamatan dan Dua Kabupaten, yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Sebagaimana diketahui, dari kedua wilayah tersebut terdapat sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bouksite.
Kedua tokoh itu bertemu dalam sebuah acara mediasi yang difasilitasi oleh Pemda Kayong Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati, H. Effendi Ahmad, S.Pd.I., M.Sos. yang juga dihadiri berbagai pihak dari stakeholder, seperti Camat Simpang Dua, Camat Simpang Hilir, Ketua DAD Kayong Utara, Ketua Pertasim, Kapolsek Simpang Hilir, Kapolsek Simpang Dua, Pimpinan Perusahaan PT. Barata Guna Perkasa(PT BGP) serta Kasat Intel Polres Kayong Utara dan KBO Intel Ketapang dan perwakilan Tokoh dari masyarakat di dua Desa bertempat di Star Hotel Jalan Gajah Mada Pontianak.
Wakil Bupati Kayong Utara, H. Effendi Ahmad kepada Beritainvestigasi.com mengatakan, bahwa dalam pertemuan mediasi untuk menemukan solusi terkait tapal batas yang menjadi klaim masing-masing pihak.
“Hari ini kita mengadakan mediasi antara dua belah pihak yakni: desa Kampar dan desa Baru Barat adanya tumpang tindih pemilikan lahan karena masalah tampal batas yang belum selesai, Alhamdulillah namun hari ini sudah mencapai kesepakatan dua belah pihak untuk sama memahami. Kalau kita cerita salah, salah semua, kalau benar, benar semua,” kata Wabup.
Wabup berharap SK tapal batas segera diterbitkan oleh Kementerian terkait.
“Mudah mudahan SK tampal batas pemerintahan Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang segera di tanda tangani Kemendagri supaya tampal batas ini selesai,” harapnya.

Wabup mengakui bahwa masalah tapal batas dari kedua Kabupaten belum mencapai titik final, sehingga masyarakat masih dibuat bingung, terutama pihak Desa dalam menentukan batas wilayah administrasinya sehingga terjadi miskomunikasi di kedua belah pihak.
“Ini ada miskomunikasi di lapangan, kami sudah sepakat tampal batas kabupaten Ketapang dan kabupaten Kayong Utara belum ada SK dari Kemendagri belum final,” bebernya.
Wabup menjelaskan apabila masyarakat Kampar punya usaha di area Batu Barat dan sebaliknya masyarakat Batu Barat punya usaha di Kampar Sembomban apabila sudah ditetapkan SK tampal batas Kayong Utara dan Ketapang dari Kemendagri akan saling menghormati.
“Kami juga sepakat meredam semua yang kemarin menjadi persoalan di lapangan menjadi miskomunikasi, dan kami sepakat untuk mengiring perusahaan, membatu perusahan dalam hal positif, seperti penerimaan tenaga kerja warga setempat dan CSR untuk pendapatan daerah(PAD) Kabupaten Kayong Utara khususnya desa Batu Barat,” tutup Effendi Ahmad.
Dikesempatan itu, Demisioner Kades Kampar Sebomban Kristianus Iskimimo, A.Md menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Batu Barat yang sempat terjadi salam paham.
“Mulai besok tanggal 18 februari 2023 sudah mulai berkerja, dan saya sebagai warga desa Kampar Sebomban meminta maaf kepada warga desa Batu Barat atas kejadian kemarin dan itu sudah berlalu, kedepannya kita akan menjalin komunikasi yang lebih baik dan dapat bergandengan tangan, serta meredam segala kemungkinan yang membuat suasana keruh di masyarakat dan menjadi desa yang bertetangga yang baik,”ucap Iskimo.

Sementara itu, Sahrol Kepala Desa Batu Barat menuturkan menyambut baik adanya mediasi yang telah dilakukan. Adapun persoalan yang sempat jadi sengketa dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya sangat senang ada perusahaan masuk di daerah kami di desa Batu Barat agar masyarakat Batu Barat dapat lapangan kerja dan perusahaan bisa membatu mensejahterakan masyarakat Batu Barat, itu masalah masyarakat yang juga punya surat tanah disitu jadi maka surat itu tumpang tindih, tapi Alhamdulillah masalah itu sudah sepakat masalah sengketa lahan yang 12 masyarakat Batu Barat sudah selesai,” tutur Sahrol
Ditempat yang sama Saifin Direktur Operasional BGP, menyampaikan kalau pertemuan mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan dengan cara yang penuh kekeluargaan.
“Mediasinya sangat positif dengan cara kekeluargaan kami berharap dalam kegiatan mulai berkerja ini kami dapat dukungan dari desa Batu Barat dan desa Kampar Sembomban. Sesuai sepakatan mediasi tadi, bahwa perusahaan meluai besok(18/02) dan seterusnya boleh berkerja seterusnya,” ujar Saifin.
Saifin juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan Operasional PT BGP.
” Kami juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak yang telah menjaga suasan yang kondusif serta telah mendukung kegiatan kami di lapangan, sehingga ini bisa membawa dampak yang positif dan manfaat dan keuntungan semua pihak,” pungkasnya.
Penulis: Sandi/Verry
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).

















