Soal UN, Komisi X DPR Sebut Sejak Dilantik Mendikbud Bikin Stres

Politik885 Dilihat

Mau Diskon Rp 250,000? Beli tiket pesawat-nya di Pergi.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menetapkan bagi melakukan moratorium terhadap pelaksaan Ujian Nasional (UN). Keputusan ini rencananya akan berlaku pada 2017 setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Inpres.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Teuku Riefky Harsya mengatakan, proses penetapan kebijakan moratorium UN terkesan tiba-tiba dan tergesa-gesa tanpa terlebih dulu berkonsultasi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI. Dengan kebijakan ini, kata dia, para pemangku kepentingan dari 34 Provinsi dan 516 Kabupaten/Kota menanyakan segera ke Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Salah sesuatu pertimbangan moratorium UN yg disampaikan Mendikbud adalah agar orangtua tak perlu stress tahunan karena adanya UN. Padahal, kata Riefky, bila disimak secara mendalam, pemangku kepentingan pendidikan mengalami stress bulanan karena adanya kebijakan Mendikbud.

“Sejak dilantik tanggal 27 Juli 2016, paling tidak, selama empat bulan ini ada lima kebijakan Mendikbud yg membuat stres bulanan merupakan full day school, sertifikasi guru mulai diganti dengan program baru yg disebut dengan resonansi finansial, merevitalisasi komite sekolah dengan wajah baru dengan nama Badan Gotong Royong Sekolah, ingin merombak K13, dan yg terakhir moratorium UN. Jadi, bukan lagi stres tahunan tapi stres bulanan,” jelas Riefky dalam rilis yg diterima merdeka.com, Senin (28/11).

Wasekjen Partai Demokrat ini mengatakan, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI mulai mengundang Mendikbud pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2016 bagi meminta penjelasan secara segera terkait dengan rencana moratorium UN. Komisi X DPR, kata dia, ingin mendapatkan penjelasan secara komprehensif akan dari apakah moratorium UN telah didahului kajian dari sisi filosofis, yuridis dan sosiologis dan bagaimana hasil kajiannya.

Dia mempertanyakan, apakah proses pengambilan kebijakan moratorium UN telah melibatkan para pemangku kepentingan. Kemudian, bagaimana rencana realokasi anggaran UN tahun 2017, bagaimana langkah mendatang terhadap evaluasi peserta didik dan satuan pendidikan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik buat menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

“Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat mulai menyerap aspirasi pada ketika masa reses bulan Desember 2016, baik secara kunker Komisi maupun kunker perorangan. Kebijakan moratorium UN ini yaitu isu utama karena melibatkan banyak pihak merupakan 34 Provinsi, 516 kabupaten/kota, melibatkan 7.662.145 peserta didik (belum peserta didik di bawah naungan Kemenag) dan alokasi anggaran yg telah anggarkan mendekati Rp 500 miliar,” terang Riefky.

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat juga meminta pemerintah bagi tak tidak mengurangi kegaduhan dengan tak mengeluarkan kebijakan pendidikan yg menjadi gaduh pendidikan. Alangkah baiknya, lanjut dia, kebijakan pendidikan nasional yg mulai diputuskan telah melalui proses yg matang, dan diputuskan pada ketika situasi dan keadaan yg sebagain besar pemangku kepentingan telah memahaminya.Baca juga:
Polemik ujian nasional dari era SBY hingga mulai dihapus Jokowi
Hanura soal UN dihapus: Mendikbud sekarang senang bagi kejutan
Pekan ini, Jokowi gelar ratas bahas penghapusan UN
Soal moratorium UN, Anies sebut telah dikerjakan sejak 2 tahun lalu
Aher tegaskan Jawa Barat bersiap ikut moratorium UN

Sumber: http://www.merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *