Oknum Camat Terduga Kasus Pelecehan Belum Ditangkap, Ini Kata KOHATI 

Kutai Kartanegara, Kaltim – Beritainvestigasi.com. Korps HMI Wati (KOHATI) merupakan sebuah lembaga dalam naungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang fokus membidangi kaum perempuan, saat ini menjadi garda terdepan dalam pengawalan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Oknum Camat Tenggarong terhadap Stafnya.  Ketua KOHATI Cabang Kukar, Ellisa Wulan Oktavia, S.Sos bersama Ketua Cabang HMI Kukar, M Zia Ulhaq beserta rekan organisasi hadir untuk menggelar audiensi di Polres Kukar, Kamis (13/07/2023).

Audiensi yang digelar dalam ruangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut menyoroti beberapa pertanyaan dari KOHATI Kukar terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan yang menjadi perbincangan warga Kukar khusunya warga Tenggarong. Pasalnya, Oknum Camat Tenggarong hingga saat ini belum juga dinonaktifkan

Polres Kukar melalui Kanit PPA, Aiptu Irma Ikawati menjawab pertanyaan warga dalam hasil audiensi dengan KOHATI bahwa terkait kasus dugaan pelecehan tersebut sudah melalui berbagai tahap diantaranya SPP, SPDP, bersurat ke Kementerian PPA untuk menunjuk Ahli Pidana agar adanya penetralan guna menepis opini terjadinya relasi kuasa serta melakukan pemeriksaan psikologis di P2TP2A hingga bersurat ke HIMPSI (Himpunan Psikolog Provinsi) untuk melakukan psikologi forensik pada Korban terlapor dan Saksi

Aiptu Irma juga mengatakan, tentunya akan berhati hati dalam penetapan Tersangka, karena apabila pihak Terlapor tidak terima dan dianggap kurang sahnya bukti-bukti, maka Polres Kukar akan dituntut sehingga perlu pencarian bukti yang valid.

Sementara itu Ketua KOHATI cabang Kukar, Elisa, dalam peranannya sebagai payung perduli kaum perempuan, menghimbau bahwa pentingnya melakukan perlawanan terhadap kejahatan pelecehan dalam bentuk apapun. Karena, tidak dibenarkan oleh hukum dan agama. Ia juga menghimbau kepada kaum perempuan agar siapapun yang mengalami pelecehan jangan takut untuk bersuara dan jika terjadi pelecehan verbal maka persiapkan bukti discreen shot atau direkam suara dan teriakan juga penting untuk melindungi diri dari kejahatan pelecehan

Elissa juga berharap mekanisme hukum yang berjalan di Polres Kukar tetap transparan dalam kasus dugaan pelecehan tersebut dan tidak berlarut-larut, serta proses yang dijalankan adalah murni semata mata untuk mencari keadilan karena di satu sisi menyangkut kredibilitas Polres Kab. Kukar serta moralitas Pemerintahan Kab. Kukar.

“Tentunya kami dari KOHATI Kukar mengharapkan proses hukum tetap berjalan dengan cepat dan tepat karena kasus ini telah menjadi sorotan di masyarakat luas dan apabila prosesnya semakin larut, jangan sampai kembali menggiring opini liar di masyarakat. Kemudian hukum tetap berjalan dan tentunya, Korban mendapatkan keadilan,” ungkap Elissa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *