
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya belum menyetujui rencana penghapusan ujian tersebut. Hal ini dikarenakan Kemendikbud belum membahas gagasan penghapusan ujian itu dengan Komisi X DPR.
“Kita belum menyetujui dulu, tampaknya pak menteri yg sekarang ini senang membuat kejutan-kejutan tanpa dibahas lalu dengan matang dengan mitra kerja Komisi X,” kata Dadang melalui pesan singkat, Senin (28/11).
Menurutnya, pemerintah perlu menyusun model baru bagi mengevaluasi pencapaian belajar siswa. Dadang menilai, para guru juga harus diberi pembekalan bagi dapat mengevaluasi kegiatan belajar siswa.
“Maka tentu harus ditetapkan apakah model ujian sekolah, ujian semester atau evaluasi harian yg dikerjakan oleh guru. Tentunya guru pun harus mendapat pembekalan yg memadai kalau bentuk evaluasi ini berubah,” terangnya.
Pihaknya beranggapan, perlu pendalaman atas gagasan ini agar tak membuat kerancuan di dunia pendidikan. Politisi Hanura ini menyebut ujian nasional masih diperlukan buat mengetahui pencapaian standar pembelajaran sekolah dan siswa.
“Komisi X memandang perlu adanya pendalaman sehingga tak terkesan kami membuat terobosan-terobosan yg makin membuat bingung dunia pendidikan,” tegas Dadang.
“Namun UN kami butuhkan bagi pemetaan dan mengetahui pencapaian standar pembelajaran sekolah mau pun peserta didik, yg mampu dijadikan dasar untuk treatment pada tahun berikutnya,” sambung dia.Baca juga:
Aher tegaskan Jawa Barat bersiap ikut moratorium UN
Soal moratorium UN, Anies sebut telah dikerjakan sejak 2 tahun lalu
Pekan ini, Jokowi gelar ratas bahas penghapusan UN
Ridwan Kamil: Penghapusan Ujian Nasional mulai kalian tindaklanjuti
Polemik ujian nasional dari era SBY hingga mulai dihapus Jokowi
Hapus ujian nasional, Mendikbud serahkan ujian akhir ke pemda
Mendikbud: Presiden setuju UN dimoratorium, tinggal tunggu Inpres
Sumber: http://www.merdeka.com










